
oleh Dr. Agustine Dwianika, SE, M.AK, CMA, CIBA

oleh Dr. Agustine Dwianika, SE, M.AK, CMA, CIBA

AdaDosenPajak.com – Bea Meterai merupakan pajak atau pungutan yang dikenakan atas dokumen. Adapun dokumen yang dikenakan Bea Meterai, yaitu dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Dokumen perdata tersebut meliputi surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, akta notaris, akta…

AdaDosenPajak.com – Sektor bisnis menjadi salah hal yang penting bagi suatu negara termasuk Indonesia. Hal ini karena pembangunan perekonomian suatu negara tentunya didukung dengan kegiatan usaha atau bisnis yang dijalankan oleh banyak pelaku usaha. Pada prosesnya, terkadang bisnis didapati berbagai isu, sengketa, atau risiko – risiko lainnya. Oleh karena itu adanya hukum bisnis akan…

AdaDosenPajak.com – Investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian regulator di Indonesia, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang juga melibatkan tim dari OJK. Dalam era yang penuh dengan digitalisasi ini, beberapa memang pihak mulai mengajak dan mempromosikan beberapa paket investasi yang membawa keuntungan melalui beberapa media sosial seperti…

Beberapa prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional yaitu menurut Doernberg (1989) netralitas terdiri dari Tiga usur yang mana harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional. Terdapat tiga unsur Netralitas yaitu :

Apabila Wajib Pajak tidak mempunyai NPWP baik perusahaan maupun perorangan akan mendapatkan beberapa resiko. Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dengan sebuah perubahan terkini pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.

catatan pajak paling awal diketahui berasal dari sekitar enam ribu tahun yang lalu, dalam bentuk tablet tanah liat yang ditemukan di kota kuno lagash negara irak

Oleh Christophorus Raymond dan Doktor Agustine Dwianika

Oleh Alfian Fahreza, Septi Firmansyah, dan Agustine Dwianika*